artikel

Mengenal Lebih Jauh Metode Hisab dan Rukyat dalam Penentuan Awal Bulan Qomariyah

Selasa, 9 Mei 2023 | 12:53 WIB
Metode hisab dan rukyat tetap digunakan untuk menetukan awal bulan Qomariyah. Namun metode hisab lebih cocok untuk masyarakat yang telah maju ilmu pengetahuannya.

Selain itu, umat Islam pada zaman sekarang telah tersebar di seluruh penjuru dunia yang memerlukan pengaturan waktu yang cermat agar mereka dapat melaksanakan ibadah secara tepat seperti pelaksanaan puasa Arafah, di samping penjadwalan berbagai kegiatan lainnya. Untuk itu diperlukan suatu sistem penjadwalan waktu yang terpadu di seluruh penjuru dunia.

Rukyat tidak dapat memenuhi tuntutan-tuntutan tersebut, karena itu tidak bisa menjadi dasar pengorganisasian waktu. Secara ringkas dapat disebutkan mengapa rukyat terpaksa ditinggalkan:

Baca Juga: Tagline Jakarta Datang, Jakarta Menang, KONI DKI Menargetkan Meloloskan Atlet Sebanyak Mungkin

  1. Rukyat tidak bisa meramalkan waktu jauh ke depan, karena dengan rukyat tanggal baru bisa diketahui pada H-1, sehingga tidak dapat menjadi dasar pembuatan kalender Islam.
  2. Rukyat tidak dapat menyatukan tanggal, karena rukyat membelah muka bumi menjadi bagian yang dapat melihat hilal dan bagian yang tidak dapat melihat hilal dengan akibat terjadi perbedaan memasuki bulan baru, bahkan rukyat membelah satu negeri. Di samping itu kawasan bumi dengan lintang tinggi (60º ke atas) tidak dapat mengalami munculnya hilal pada hari yang sama dengan daerah normal (60º ke bawah). Daerah tersebut akan mengalami kemunculan hilal lebih lambat dari kawasan normal. Bahkan di Lingkaran Artik, hilal pada musim dingin (saat matahari selama beberapa bulan tidak muncul ke atas ufik) hilal tidak pernah terlihat. Yang dapat dilihat hanyalah bulan purnama dan bulan cembung.
  3. Jangkauan rukyat terbatas, hanya bisa diberlakukan ke arah timur sejauh maksimal 9 atau 10 jam. Orang di sebelah timur tidak mungkin menunggu rukyat di kawasan sebelah barat yang jaraknya lebih dari 10 jam. Jadi, orang Indonesia tidak mungkin menanti terjadinya rukyat di New York (selisih waktu 12 jam) karena ketika di New York rukyat terjadi sekitar pukul 06:00 sore misalnya, di Indonesia sudah pukul 06:00 pagi. Jadi, rukyat tidak dapat menyatukan awal bulan Qomariyah di seluruh dunia.
  4. Rukyat tidak memungkinkan orang di seluruh dunia melakukan puasa Arafah pada hari yang sama. Apabila di Mekah pada suatu sore rukyat telah berhasil dilakukan, sementara di Indonesia belum dapat dilakukan. Akibatnya akan terjadi perbedaan memasuki bulan Zulhijah dan terjadi perbedaan jatuhnya tanggal 9 Zulhijah, sehingga terjadi perbedaan waktu untuk pelaksanaan puasa Arafah.

Baca Juga: UTBK-SNBT 2023, 3.854 Peserta Ikuti Ujian di Kampus UI Depok dan Kampus Salemba

Oleh karena itu dalam upaya untuk menyatukan penanggalan Hijriah internasional, rukyat telah ditinggalkan. Hal ini tercermin dalam keputusan Temu Pakar II untuk Pengkajian Perumusan Kalender Islam (Second Experts’ Meeting for the Study of Establishment of Islamic Calendar) yang menyatakan bahwa rukyat tidak dapat menyatukan kalender Islam, untuk itu harus digunakan hisab. Pada saat ini ISESCO sedang melakukan uji validitas empat usulan kalender Islam terpadu berdasarkan prinsip hisab guna menyatukan sistem penanggalan di seluruh dunia. Uji validitas dilakukan untuk 1150 bulan ke depan.

Kesimpulan

Berdasarkan apa yang telah dikemukakan tadi dapat diringkas:

  1. Bahwa penggunaan hisab adalah syar’i dan sebagaimana dikemukakan oleh Yusuf al-Qardawi berdasarkan qiyas, lebih utama untuk digunakan karena lebih memberikan kepastian dan akurasi.
  2. Dalil-dalil keabsahan hisab telah dikemukakan terdahulu, baik berdasarkan Al-Quran maupun hadis-hadis Nabi Saw.
  3. Para ulama seperti Muhammad Rasyid Riha, Yusuf al-Qardawi, Ahmad Syakir, dll, menyerukan penggunaan hisab dalam rangka penetapan awal bulan Qomariyah secara lebih pasti dan akurat.
  4. Upaya Islam internasional untuk menyatukan sistem penanggalan Hijriah tidak dapat dilakukan dengan rukyat, satu-satunya jalan dan itu yang ditempuh adalah dengan menggunakan hisab.
  5. Sekarang sedang dilakukan uji validitas empat usulan kalender bersatu Islam yang dibuat berdasarkan hisab. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Kemiskinan, Kesehatan, dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:03 WIB

Hutan sebagai Korban Gaya Hidup Materialistis

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:55 WIB

Bahasa yang Hilang di Balik Cahaya Layar Gadget

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:29 WIB

UKW dan Kerendahan Hati Seorang Wartawan

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:15 WIB

The Western Wall

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:40 WIB

Aset Perusahaan Terbakar? Begini Aspek Perpajakannya

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:08 WIB

Kekaguman atas Sikap Kemanusiaan — Catatan Pribadi

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:35 WIB