Edisi.co.id - Kian berkembangnya teknologi era modern ini, masyarakat harap berhati-hati karena kerap kali kejahatan siber dapat menyerang UMKM.
Pencurian data pribadi kian marak sejak munculnya digitalisasi ditambah tidak siapnya masyarakat menerima kecanggihan teknologi.
Pencurian data pribadi yang paling marak adalah social engineering.
Social engineering adalah manipulasi psikologis dari seseorang dalam melakukan aksi atau menguak suatu informasi rahasia.
Baca Juga: Dapat Ledekan Dari Pemain Singapura, Shin Tae Yong Ngamuk Di Bench Singapura
Berdasarkan postingan instagram @siberpoldametrojaya menyebutkan tiga jenis kejahatan siber, sebagai berikut:
1. Phishing
Phishing merupakan kejahatan dunia maya yang menargetkan informasi atau data sensitif korban melalui sambungan telepon, email atau pesan teks.
2. Baiting
Baiting adalah kejahatan siber yang umpannya adalah memberikan janji palsu sehingga menggugah korban.
Janji palsu ini biasanya diberikan dalam bentuk link/url melalui SMS maupun sosial media.
Baca Juga: Kembali Tunaikan Janji Kampanye, Idris-Imam Bagikan KDS Pendidikan kepada 743 Siswa Pra-sejahtera
3. Pretexing
Kejahatan lainnya adalah Pretexing. Biasanya pelaku memancing korban dengan melakukan sambungan telepon maupun komunikasi chat hingga korban lengah dan memberikan kode atau data pribadi.