Oleh : Fathurohman (Peneliti Pusat Riset Ketahanan Nasional Universitas Indonesia)
Edisi.co.id - Kita sepakat bahwa masjid adalah rumah Allah yang menjadi sarana ibadah umat Islam. Selain itu, fungsi masjid juga sebagai pusat dakwah, pengajaran agama, pembinaan moral, serta pusat pengembangan peradaban Islam. Tentu kewajiban kita menjaga kesucian masjid dari segala aspek yang bersifat merusak. Bahkan bila kita ingin mendapat predikat beriman, kita wajib memakmurkan masjid tersebut.
Pengejawantahan beriman pada konteks memakmurkan masjid harus diinterpretasikan secara proporsional. Dari makna memakmurkan masjid tersebut jelas bahwa pengertian berima bukan hanya berkutat pada lingkup teologis (sholat dan ngaji di masjid). Namun yang terpenting, bahwa aktivitas memakmurkan itu harus menyentuh realitas fisik dari masjid itu sendiri, mulai dari upaya pembangunannya, kelengakapan fasilitas, keindahan, dll. Tujuannya adalah untuk menjadikan masjid sebagai tempat yang nyaman untuk beribadah.
Terkait pembangunan masjid, tak lepas dari awal perencanaannya, mulai dari pemilihan lokasi, status lahan, proses pengalihan lahan dari pribadi menjadi wakaf, serta pengadaan material melalui sumbangan donatur dan swadaya masyarakat. Akan lebih baik kalau pembangunan masjid ini dikordinir oleh sebuah kepanitiaan. Para dermawan bisa menjadikan aktivitas pembangunan ini sebagai ladang amal dengan menyisihkan sebagaian hartanya.
Dalam kenyataan, kita sering menemukan dinamika di kalangan umat Islam pada saat membangun masjid. Kadang terjadi kekurangan dana sehingga berdampak pada proses pengerjaannya. Bahkan sering juga terjadi konflik di internal kepanitiaan yang akhirnya menyebabkan terbengkalainya pembangunan dan terganggungan aktivitas di masjid tersebut.
Salah satu contoh yang patut dijadikan pelajaran, yaitu proses pembangunan Masjid Jami’ Nurul Islam yang terletak di Jalan Cipeucang II, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Sudah lebih 12 tahun, sejak penyerahan lahan kepada warga untuk dibangun masjid, terjadi konflik antara jamaah dengan pemilik tanah wakaf. Hingga kini konflik tersebut belum juga menemukan solusi bahkan semakin melebar.
Malahan pada saat menjelang bulan Ramadhan, tepatnya tanggal 14 Maret 2023 lalu, para jamaah sontak heboh lantaran pemilik tanah atas nama Haji Nur Alam diduga hendak melakukan penutupan akses menuju masjid. Beliau sudah mendatangkan material bangunan dan melakukan pengukuran terkait upaya penutupan itu. Tindakan tersebut telah memancing kemarahan warga dan jamaah yang kemudian berlanjut pada pengusiran terhadap tukang yang akan melakukan pekerjaan.
Percekcokan tak bisa dihindarkan antara jamaah dengan Haji Nur Alam, sehingga mengundang keterlibatan aparat penegak hukum untuk meredakannya. Namun upaya memedisi itu belum juga membuahkan hasil. Padahal, implikasi dari konflik ini bukan hanya sebatas hubungan antara jamaah dengan pemilik tanah, tetapi juga punya implikasi vertikal kepada Allah SWT.
Karena itu, quo vadis Masjid Jami Nurul Islam? Sampai kapan konflik ini harus berlanjut? Apakah tidak bisa ishlah atau berdamai? Untuk menjawab pertanyaan tersebut perlu adanya solusi yang disepakati bersama.
Flashback
Rencana pembangunan masjid ini dimulai sejak 15 Maret 2005, ketika warga RW. 012 (pengelola Musholla Nurul Islam) meminta kepada Haji Rawi (tokoh masyarakat) untuk mewakafkan tanahnya untuk dibangun masjid. Warga juga sepakat untuk membongkar musholla yang akan dijadikan lahan parkir dari masjid yang akan dibangun.
Namun salah seorang warga yaitu Haji Nur Alam meminta agar pembangunan masjid dipindah ke lahan miliknya. Haji Nur Alam beralasan bahwa tanah miliknya yang bersebelahan dengan rencana lokasi masjid itu akan dijual untuk Kantor Kelurahan Koja (meski akhirnya penjualan itu tidak jadi). Haji Nur Alam juga berjanji bahwa musholla yang berdekatan dengan tanah wakaf Haji Rawi akan dibongkar untuk dijadikan lahan parkir bersama antara masjid dan kantor kelurahan.
Artikel Terkait
Tiga Mahasiswa Tajikistan Edukasi Siswa SMP PCI Tentang Dunia Islam di Tajikistan dan Pengalaman Puasa
Momentum Nuzulul Quran, Menparekraf Doakan Pembangunan Masjid Rihlatul Jannah dan Masjid Indonesian Islamic
Upaya Mencegah Stunting Melalui Kegiatan Semarak Ramadhan
Kemenhub Gelar Apel Pasukan Pengamanan Angkutan Lebaran 2023
KAI Daop 1 Jakarta Bagikan Belasan Ribu Paket Takjil Gratis di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen