Sebagaimana dikutip edisi.co.id dari postingan instagram @ccicpolri Modus operandi dari aplikasi tersebut adalah dengan merayu pengguna untuk mendaftar menggunakan akun facebook, dan menjual credential nya ke penipu.
Aplikasi-aplikasi itu sendiri berfungsi normal dan bisa digunakan dengan baik. Sehingga para pengguna atau korban tidak merasa curiga dengan aplikasi tersebut.
Jangan asal unduh aplikasi
Para pengguna smartphone harus bersikap smart, untuk tidak mengunduh aplikasi dari developer / sumber yang untrusted agar tidak menjadi korban pencurian data pribadi.
Baca Juga: Gempa 7.4 Mag Barat Laut Larantuka NTT, BMKG Peringatkan Potensi Tsunami
Google sendiri langsung menghapus aplikasi-aplikasi tersebut dan menangguhkan akun developer aplikasi agar tidak mengupload aplikasi lainnya di Google Play Store
Artikel Terkait
Ada Fitur Baru di Aplikasi PeduliLindungi, Ini Manfaatnya
Dukung Pengendalian Penyebaran Covid-19, Kejari Depok Berlakukan Scan QR Code Aplikasi Peduli Lindungi
Menag RI : Kegiatan Maulid Nabi agar menggunakan Aplikasi PeduliLindungi bagi para peserta
Muhaimin Iskandar: Pemerintah Harus Segera Hapus Aplikasi Pinjol
Google akan Rilis Aplikasi Remote TV Google Home
Akibat Kebakaran Gedung Cyber 1, Beberapa Aplikasi Alami Gangguan